MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penelitian dan pemeriksaan fisik serta administrasi Barang Milik Negara (BMN) berupa peta (MAP) pada bidang Survei dan Pemetaan serta bidang Penataan dan Pemberdayaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengelolaan BMN untuk memastikan data aset yang lebih tertata dan terintegrasi. Kegiatan digelar pada Senin, 23 Desember 2024, dengan melibatkan para pejabat terkait.
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Denny Lukmansyah, S.T., menjelaskan bahwa penelitian dan pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi serta kelengkapan data BMN di lingkungan BPN Sumut.
“Dengan pemeriksaan ini, kami dapat memastikan bahwa peta-peta yang menjadi bagian dari BMN sudah tercatat dengan baik, sehingga ke depan pengelolaannya lebih efektif,” ujar Denny.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, HasInuddin, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya tata kelola BMN untuk mendukung operasional dan pelayanan BPN. “BMN adalah aset negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan ini membantu kami memetakan aset agar tidak ada yang tercecer atau terabaikan,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja BPN Sumut Tahun Anggaran 2024 yang berfokus pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Hasil dari penelitian dan pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengelolaan BMN yang lebih baik di masa depan. (Basri)
Leave a Reply