Labuhanbatu – Selasa, 3 Desember 2024, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu mengikuti pengarahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang diselenggarakan secara daring. Acara ini merupakan bagian dari koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara dan seluruh Kantor Pertanahan di lingkup provinsi tersebut.
Pengarahan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Lili Muniri, S.SiT., M.H., didampingi oleh jajaran pejabat, termasuk Kepala Subbagian Tata Usaha, Ismail, S.E.; Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Naslahuddin Asla Meuraksa, S.SiT., M.H.; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Erwinsyah Silalahi, S.ST., M.Si.; Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Zainuddin Manurung, S.H.; serta Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Suleyman, S.H., bersama para Koordinator Subbagian.
Dalam sesi ini, Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Seti Kuncoro, S.SiT., M.M., memperkenalkan profil Kanwil, capaian kinerja, dan berbagai permasalahan strategis di wilayahnya. Ia juga memaparkan tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasinya.
Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya mendata secara rinci setiap permasalahan pertanahan di Sumatera Utara dan menerapkan manajemen risiko yang efektif untuk menangani berbagai isu strategis. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku demi menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kita harus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Identifikasi masalah secara mendalam dan lakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikannya. Tetap semangat dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi,” ujar Menteri Nusron dalam arahannya.
Pengarahan ini menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu untuk memperkuat koordinasi dan komitmen dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang terpercaya, profesional, dan bersih dari praktik korupsi.
Dengan semangat ini, Kantah Labuhanbatu optimistis dapat berkontribusi nyata dalam mendukung program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Sumatera Utara. (Red/HSN)
Leave a Reply