MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menerima ucapan terima kasih dan cinderamata dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Pemberian apresiasi tersebut dilakukan dalam rangka Rapat Klarifikasi dan Verifikasi Data Pengaduan Masyarakat di Provinsi Sumatera Utara, yang digelar pada Senin akhir tahun lalu, di Ruang Bhumi Bhakti, Kantor Wilayah BPN Sumut.
Cinderamata diserahkan oleh perwakilan Sekretariat Jenderal DPR RI kepada Kanwil BPN Sumatera Utara dan diterima oleh Plt. Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Erni Aprida Hasibuan, S.E., M.M., yang memimpin jalannya kegiatan tersebut.
Erni Aprida Hasibuan menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI. “Kami sangat menghargai kolaborasi yang telah terjalin dalam menangani pengaduan masyarakat. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kanwil BPN Sumut dan DPR RI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Erni.
Rapat Klarifikasi dan Verifikasi Data Pengaduan Masyarakat ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai isu pertanahan yang menjadi keluhan masyarakat di Sumatera Utara. Melalui forum ini, Kanwil BPN Sumut bersama Sekretariat Jenderal DPR RI berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan responsivitas dalam menangani setiap laporan yang masuk.
Apresiasi berupa cinderamata ini menjadi simbol penghargaan atas kerja sama yang baik antara Kanwil BPN Sumut dan DPR RI dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat, sekaligus sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.
(Basri)
Leave a Reply